"Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita."
"Ini tanggung jawab yang saya kira harus dibebani di pikul sepanjang sejarah kita," ujarnya, Kamis.
Padahal, kata Deddy, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sudah bersusah payah memisahkan Polri dari ABRI.
Tujuannya tak lain untuk melayani dan melindungi masyarakat.
Namun, kata Deddy, yang terjadi justru aksi Kepolisian sangat parah dalam Pilkada.
Deddy Sitorus menyebut bahwa pelanggaran Pilkada 2024 bahkan Pilpres 2024 adalah manifestasi dari budaya politik yang oleh partainya disebut Jokowisme.
Menurutnya, budaya Jokowisme itu menghalalkan segala cara untuk mencapai kemenangan dalam Pemilu termasuk dengan mengerahkan aparat kepolisian.
"Budaya politik buruk ini kami namakan sebagai budaya Jokoisme karena bermula pada saat seorang penguasa bernama Jokowi.
"Dengan segala cara dan kekuasaan yang dimilikinya, melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan Pemilu sesuai keinginannya," ujar Deddy.
PDIP Siapkan Saksi dan Bukti Dugaan Keterlibatan Parcok
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, tim hukum PDIP tengah menyiapkan saksi dan bukti dugaan keterlibatan oknum polisi dalam Pilkada 2024.
Ronny mengatakan, pihaknya mencatat dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam sejumlah Pilkada di antaranya di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, dan lainnya.
Hal tersebut diungkapkannya saat konferensi pers di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
"Tentunya hal-hal ini, kami dari tim hukum mempersiapkan saksi, bukti, dan kami sudah menyusun semua keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ronny.
"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan Kepolisian, ASN, Kepala Desa, dan Pj, kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan bukti-bukti tersebut."
"Jadi terlalu dini kalau ada yang menyampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup, dan itu nanti akan kita buktikan di MK," sambungnya.
(Tribunnews.com/Milani/Gita Irawan)