TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo memberikan ucapan selamat kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur, Pramono Anung-Rano Karno.
Tak lain setelah Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan menang dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara.
Ucapan selamat dari Ganjar Pranowo kepada Pramono-Rano Karno disampaikan melalui akun Instagram-nya.
"Selamat melayani rakyat mas Pram & Band Doel @pramonoanungw @si.rano," tulis Ganjar seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (8/12/2024).
Menyertai ucapannya, mantan calon Presiden RI dengan nomor urut 03 itu turut mengunggah gambar dengan tulisan "JAKARTA MENYALA".
Tulisan Jakarta menggunakan warna merah, sedangkan Menyala memakai warna putih.
Hasil Pilkada DKI Jakarta 2024
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta baru saja menetapkan hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada 2024, Minggu (8/12/2024) siang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno unggul dari dua pasangan lain, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Hasil rekapitulasi suara pun telah disahkan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat.
"Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut: pasangan nomor urut satu atas nama Ridwan Kamil-Suswono dengan perolehan suara sah sebanyak 1.718.160 suara," ucap Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.
Kemudian, pasangan cagub-cawagub nomor urut dua atas nama Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
Baca juga: Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta, Cak Lontong: Kemenangan Kita Semua
Pasangan cagub-cawagub nomor urut tiga atas nama Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara sah 2.183.239.
Setelah diumumkan, KPU DKI Jakarta memberi kesempatan kepada masing-masing paslon untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, MK bakal terlebih dulu mengecek aduan yang masuk sebelum menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).