Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU Jakarta menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024 di Hotel Sari Pacific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Sebelum ditetapkan, seluruh saksi pasangan calon (paslon) yang hadir bersama jajaran KPU DKI Jakarta melakukan pencermatan.
Pencermatan dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta dengan membacakan kembali hasil perolehan suara di enam kabupaten/ kota dan kecamatan.
Meski sempat diwarnai aksi walk out oleh saksi dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dalam proses pencermatan, tetapi rapat pleno tetap berlanjut.
Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Pramono Anung Jelang Penetapan Hasil Pilgub Jakarta 2024 oleh KPU
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara sah.
Kemudian pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meraih 459.230 suara sah.
Pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dengan raihan suara 2.183.239 suara.
Baca juga: Kubu RK-Suswono Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Pihak Pramono-Doel Tanggapi Santai
Total suara sah sebanyak 4.360.629 suara.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggam ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada 8 Desember 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta ditandatangani," kata Wahyu yang lantas mengetukkan palu pimpinan sidang ke meja.
Sehari sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengesahkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi dalam rapat pleno di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12/2024).
Pasangan Pramono-Rano memperoleh suara terbanyak di Kepulauan Seribu (7.456 suara), Jakarta Barat (500.738 suara), Jakarta Selatan (491.017 suara), Jakarta Pusat (220.372 suara), Jakarta Utara (328.486 suara), dan Jakarta Timur (635.170 suara).
Berikut rincian hasil rekapitulasi suara di enam wilayah Jakarta:
1. Jakarta Barat