News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta 2024

Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir Digugat RK-Suswono, Optimistis MK Terima Hasil Pilkada Jakarta 2024

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto paslon Pramono Anung-Rano Karno dan paslon Ridwan Kamil-Suswono. Kubu Pramono-Rano tidak khawatir dengan gugatan dari tim Ridwan Kamil-Suswono, justru optimis MK bakal menerima hasil Pilkada Jakarta 2024.

TRIBUNNEWS.COM -  Tim pasangan Pramono Anung-Rano Karno mengaku tidak khawatir dengan gugatan dari tim pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) perihal hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, kubu Pramono-Rano meyakini memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dengan cara-cara yang baik dan sesuai aturan.

“Enggak khawatir (gugatan di MK), kami sangat optimis,” ucap Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (10/12/2024).

Todung mengatakan Pramono-Rano sangat yakin bisa menghadapi gugatan di MK yang dilayangkan pasangan RIDO itu.

Bahkan, mereka juga sudah menyiapkan bukti-bukti yang ada.

“Mas Pram dan Bang Doel itu optimis ya dalam menghadapi MK, karena memang kami punya semua saksi-saksi, bukti-bukti yang sudah mengawal proses Pilkada dan penghitungan yang berjenjang dilakukan selama ini,” ucapnya.

Selain itu, Todung mengatakan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 20 pengacara untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Banyak advokat mau yang bergabung sama kami, tetapi kan kami proporsional saja mungkin ya 10 sampai 20 orang ya tim kami yang akan mewakili 03,” ucap Todung.

Todung pun berharap MK bisa menjaga harkat dan marwah demokrasi di Indonesia dan dapat melihat bahwa proses Pilkada di DKI Jakarta telah berlangsung secara bersih, adil, dan transparan.

Dia juga meyakini bahwa MK akan menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Itu lantaran, menurut Todung, tidak ada alasan untuk MK tidak menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 tersebut.

Baca juga: Ray Rangkuti: Gugatan RK-Suswono ke MK Soal Kecurangan TSM Tidak Cukup Kuat

"Tidak ada alasan untuk Mahkamah Konstitusi tidak menerima hasil Pilkada yang sudah diumumkan oleh KPU," ucap dia.

Tim Hukum RIDO Lengkapi Bahan Gugatan ke MK

Tim Hukum RIDO sebut akan segera melayangkan gugatan ke MK paling lambat pada Rabu (11/12/12024) besok.

Sesuai peraturan, pasangan RIDO memiliki waktu untuk menyerahkan gugatan ke MK paling lambat pada Rabu di jam 16.00 WIB.

Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan pihaknya saat ini masih memproses seluruh bahan, termasuk soal narasi kecurangan yang terjadi di Pilgub Jakarta 2024.

"Sampai saat ini tim hukum sedang memproses seluruh bahan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, baik yang berkaitan dengan narasi kecurangan dan lain sebagainya," katanya, dikutip Selasa.

Sementara, Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, mengatakan ada hal yang sangat krusial di Pilkada Jakarta tahun ini. 

Salah satunya berkaitan dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Jakarta. 

"Seperti yang sudah disampaikan oleh tim hukum, tim pemenangan, partai-partai pengusung, dari pasangan RIDO melihat bahwa Pilkada Jakarta tahun 2024 memiliki masalah yang cukup krusial, yaitu partisipasi daripada pemilih sangat rendah."

"Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta," kata dia.

Menurut Riza, rata-rata tingkat partisipasinya tidak lebih dari 53 persen. 

Angka tersebut sangat minim jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 68 persen dan menurutnya hal ini sangat ironis. 

"Saat Pilkada di Jakarta sebelumnya, meski cuaca hujan partisipasinya sangat tinggi sekali."

"Padahal saat Pilkada yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu, cuaca di Jakarta sangat cerah, sehingga seharusnya tidak mengganggu partisipasi warga dalam memilih," kata Riza. 

Ternyata, setelah dilakukan penelitian dan kajian, rendahnya tingkat partisipasi warga ini disebabkan karena munculnya banyak masalah yang terjadi di lapangan. 

Disebutkan bahwa ada banyak warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka mencoblos pasangan calon di Jakarta. 

"Maka dari itu, pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah, di antaranya yang berkaitan dengan rendahnya partisipasi pemilih karena banyak warga tidak menerima undangan."

"Apakah ini disengaja atau tidak, nanti pada waktunya masyarakat akan tahu," katanya. 

Tak hanya itu saja, tim RIDO juga banyak mendapatkan laporan jika ada orang-orang tertentu yang dengan sengaja memengaruhi tokoh-tokoh masyarakat untuk tidak datang ke TPS. 

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua dalam membangun demokrasi yang lebih baik, yang lebih sehat, yang kondusif ke depannya," kata Ariza.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Menangkan Pilkada Jakarta Sesuai Aturan, Tim Pramono Anung-Rano Karno Siap Ladeni Gugatan di MK

(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini