Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai dasar alasan tim pasangan calon nomor urut 1 Pilkada DKI 2024, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan gugatan dengan tuduhan kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak cukup kuat.
"Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak cukup kuat," kata Ray saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Adapun sebelumnya tim hukum RIDO menyebut pemenang Pilkada Jakarta 2024 adalah golongan putih atau golput.
Sebab angka golput mencapai 3,4 juta atau 42,48 persen pemilih DPT. KPU pun dianggap ikut andil atas hasil tersebut.
Salah satu alasan penyebab golput tinggi dikarenakan tidak terdistribusinya formulir C6 atau undangan memilih, yang akhirnya membuat rendah partisipasi pemilih.
Ray menyebut mempersoalkan formulir C6 ke MK untuk permintaan diadakannya pemungutan suara ulang (PSU) merupakan alasan yang cukup lemah.
Pasalnya formulir C6 hanya pemberitahuan bagi pemilih yang menginformasikan lokasi pencoblosan. Pemilih yang terdaftar di DPT bisa datang ke TPS cukup dengan membawa dokumen identitas seperti e-KTP.
Sehingga menurutnya alasan tersebut memperlihatkan paslon nomor urut 1 tidak siap kalah sehingga mencari faktor yang dianggap memengaruhi hasil.
"Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali tim pemenangan RIDO tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap memengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah," katanya.
Komentar tersebut kata Ray, justru menunjukkan tim RIDO masih belum menerima hasil rekapitulasi KPU DKI yang menyatakan Pramono - Rano Karno unggul di Pilkada Jakarta.
Pernyataan soal Pramono - Rano kalah dari jumlah golput juga dinilainya tidak relevan. Sebab RK - Suswono justru kalah dengan selisih lebih besar dengan angka golput tersebut.
"Seharusnya menjadi bahan refleksi bagi tim RIDO sebelum mengkritik pihak lain," jelasnya.