News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Optimistis Hadapi Gugatan RK-Suswono, Sudah Siapkan 20 Pengacara

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto paslon Pramono Anung-Rano Karno dan paslon Ridwan Kamil-Suswono | Ketua Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis mengaku pihaknya telah menyiapkan 20 pengacara untuk menghadapi gugatan RK- Suswono.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis, mengungkap persiapannya dalam menghadapi gugatan kubu Ridwan Kamil-Suswono tentang hasil Pilkada Jakarta 2024.

Sebelumnya KPU telah menyatakan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024.

Atas pengumuman KPU tersebut, kubu RK-Suswono pun akan mengajukan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat menanggapi gugatan kubu RK-Suswono tersebut, Todung mengaku pihaknya tetap optimistis akan memenangi proses sengketa Pilkada Jakarta 2024 di MK.

Terlebih kini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 20 pengacara untuk menghadapi gugatan RK-Suswono.

“Banyak advokat mau yang bergabung sama kami, tetapi kan kami proporsional saja mungkin ya 10 sampai 20 orang ya tim kami yang akan mewakili 03,” kata Todung dilansir WartakotaLive.com, Selasa, (10/12/2024).

Todung menegaskan, dalam proses persidangan di MK nanti, pihaknya akan fokus  membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada Jakarta sudah berjalan sesuai dengan aturan.

Todung mengklaim pihaknya memiliki tim hukum yang cukup kuat sehingga ia siap untuk menghadapi gugatan RK-Suswono di MK.

"Kami punya tim hukum yang cukup kuat ya. Dan kami siap untuk berlaga di Mahkamah Konstitusi," terang Todung.

Terakhir, Todung berharap agar nanti MK bisa menjaga harkat dan marwah demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Pramono- Rano Karno Baru Bertemu Selang Sehari KPUD Umumkan Kemenangan Pilkada Jakarta 2024

Itu agar nantinya MK juga bisa melihat bahwa proses Pilkada Jakarta 2024 ini telah berjalan dengan bersih, adil, dan transparan.

Selain itu, menurut Todung, tidak ada alasan bagi MK untuk tidak menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 yang telah diumumkan oleh KPU sebelumnya.

"Tidak ada alasan untuk Mahkamah Konstitusi tidak menerima hasil Pilkada yang sudah diumumkan oleh KPU," kata Todung.

Kubu Ridwan Kamil-Suswono Segera Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta

Tim hukum pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12/2024).

Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait batas waktu dan mekanisme pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024.

Kuasa hukum RIDO, Faizal Hafied, mengungkapkan bahwa persiapan bukti dan dokumen telah hampir rampung. 

”Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya,” ujar Faizal kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, setelah konsultasi.

“Jadi, jangka waktu terakhir kami dapat memasukkan permohonan adalah pada hari Rabu, jam 23.59,” ia menambahkan.

Baca juga: Golkar Hormati Pramono-Rano Menang Pilgub Jakarta 2024: Tapi Jangan Halangi Hak Kami ke MK

Faizal menjelaskan pihaknya juga membahas kelengkapan bukti, seperti foto, video, dan dokumen lain yang diperlukan. Meski demikian, pengajuan gugatan belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan. 

“Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 melalui rapat pleno di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.

Dari total 4.724.393 pemilih, suara sah mencapai 4.360.629, sedangkan suara tidak sah sebanyak 363.764.

Baca juga: Gerindra Hormati Pramono-Doel Menang Pilkada Jakarta, Tapi Proses Gugatan Tetap Lanjut

Berikut hasil rekapitulasi suara per pasangan calon.

 1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen)

 2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen)

 3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen)
 
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pramono-Rano Siapkan 20 Pengacara untuk Hadapi Gugatan Ridwan Kamil-Suswono di MK.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)(WartakotaLive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Baca berita lainnya terkait Pilgub DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini