TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Saya ingin lingkungan yang bersih, sehat, asri, nyaman, dan tertata," kata Dani Arwanto.
Pria ini Ketua RT 07 RW 01, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dani Arwanto menerima penghargaan Kalpataru kategori Perintis Lingkungan 2023.
Penghargaan Kalpataru diserahkan Menteri KLH Siti Nurbaya, bersamaan penyerahan penghargaan untuk sejumlah tokoh lain dari berbagai daerah di Indonesia.
Dani juga menerima penghargaan dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Rabu (7/6/2023).
Lelaki kelahiran 9 Februari 1974 itu sejak 2016 menginisiasi pergerakan pengurus RT 07 RW 01 untuk menghijaukan lingkungannya.
Tujuan menggerakkan lingkungan hijau adalah agar tidak kumuh dan kotor serta menjauhkan warganya dari sumber penyakit.
Setelah semua pengurus RT bergerak, akhirnya wilayah Dani dinamai Gang Hijau Cemara 1 dan disepakati warga sekitar.
Ternyata, upaya Dani membuahkan hasil karena mendapat respon positif dari warga dan Pemerintah Kota Jakarta Utara serta pemuda Karang Taruna.
Warga kemudian ikut ambil bagian untuk melakukan penghijauan di lingkungan rumahnya dengan menanam buah dan sayur.
"Kami juga melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik," ucapnya.
Sampah anorganik berupa botol plastik serta beling, kaleng dan sterofom bisa olah menjadi berbagai macam pernak pernik.
Sedangkan sampah organik dimanfaatkan sampai menjadi maggot atau belatung dan nantinya itu bisa dijual ke warga untuk pakan hewan ternak.
"Program pemberdayaan dari Gang Hijau Cemara 1 ini dengan memanfaatkan sumber daya alam di sekitar sangat berpotensi menghasilkan pendapatan ekonomi warga," tuturnya.
Dani mengapresiasi seluruh warganya yang telah mengubah lingkungannya dari kumuh menjadi permukiman bersih dan hijau.