TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menganugerahkan penghargaan Kalpataru 2023 kepada Muhammad Ikhwan.
Pria ini lebih popular disebut Iwan Dento. Ia sejak lama dikenal sebagai aktivis lingkungan yang sangat gigih dan tanpa kompromi di Maros.
Setelah masuk nominasi Kalpataru 2020 dan 2022, akhirnya Iwan Dento terpilih sebagai Tokoh Kalpataru Perintis Lingkungan 2023.
Iwan Dento kini menjadi orang pertama warga Maros yang menerima penghargaan tertinggi bidang lingkungan di Indonesia.
Sebelumnya, Iwan Dento pernah menerima penghargaan dari program acara sebuah stasiun televisi sebagai aktivis penjaga kawasan geosite karst Rammang-rammang.
Pria lulusan IAIN Alauddin Makassar ini telah menghabiskan waktunya selama belasan tahun sebagai pemerhati lingkungan yang menolak tambang karst di Desa Salenrang, tanah kelahirannya.
"Saya mulai berlawan saat anak pertama saya lahir, sekitar 2007," ucapnya dalam wawancara dengan jurnalis Tribun Timur Tribun Network beberapa waktu lalu.
Pria empat anak ini berhasil mencabut tiga izin penambangan batu kapur yang ada di Desa Salenrang dengan efek domino sekitar 9 izin tambang di luar Desa Salenrang.
"Saya selalu percaya, bahwa apa yang saat ini kita lakukan pasti ada campur tangan Tuhan. Saat ini Tuhan ingin saya tetap berlawan," katanya sambil tertawa.
Membahas soal Rammang-rammang kata Iwan, berbicara soal kehidupan dan identitas.
"Ada peninggalan leluhur kami yang berusia 42 ribu tahun lalu," tuturnya.
Saat menerima penghargaan tersebut, Iwan Dento mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Chaidir Syam, A Muawiyah Ramli, AM Irfan Ab. Muh. Nasir, Kedua Orang Tua saya Anak istri saya yang cukup lama "saya terlantarkan", dan terkhusus kepada orang tua kami, Bapak Syahrul Yasin Limpo atas semua dukungan yang diberikan," lanjutnya.
Iwan mengatakan, salah satu titik awal lahirnya Rammang-rammang adalah Festival Full moon 2015 lalu yang dibuat SYL waktu jadi gubernur.