Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komite Independen Pemantau Pemilih (KIPP), dalam penyelenggaran pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta, memiliki dua catatan baik secara umum dan khusus.
"Catatan khusus yaitu tahap kampanye. Definisi kampanye harus ditinjau ulang. Empat faktor (ada pemaparan visi misi, atribut kampanye, ajakan memilih, dan nomor urut) tersebut harus direvisi. Misalnya kalau sudah memenuhi dua unsur bisa ditindak," ujar Wahyu Dinata, Ketua KIPP, dalam diskusi santai 'Pembelajaran Pilkada DKI untuk Penataan Pilkada Indonesia' di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2012).
Ditambahkan Wahyu, kampanye selama pelaksanaan pilgub DKI jauh dari pendidikan politik. Lebih cenderung kepada pemberitaan negatif antar pasangan calon.
"Putaran kedua kami sempat minta pendapat ke masyarakat apakah tau visi misi kandidat. Ternyata masih banyak yang tidak tau," lanjut Wahyu.
Masalah kampanye memang menjadi perhatian besar KIPP. Pemantauan mereka, kampanye masih banyak dilakukan secara terselubung saat masa tenang, dan kental dengan aroma politik uang.
Sementara catatan umumnya, KPU belum siap dalam tahapan dan pendataan pemilih.
"Belum lagi dugaan KTP ganda. Belum lagi dugaan intervensi. Masalah pendataan pemilih," urainya.
Wahyu juga menyoroti tantang adanya hal baru dalam Pilgub DKI yaitu adanya calon dari jalur perseorangan. Ini baru karena tahun 2007 Jakarta belum ada jalur dari independen.
"Repotnya PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam memverifikasi dukungan administrasi dan faktual. Harus ada standardisasi," tandasnya.
METROPOLITAN POPULER