Baca juga: Tribun Jakarta Digital
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mengancam sekitar 50 ribu buruh dari asosiasi garmen dan ritel. PHK menjadi konsekuensi dari pemberlakuan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 2,2 juta per bulan.
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menegaskan para pengusaha menolak besaran UMP karena sangat memberatkan. Bila UMP tetap dipaksakan diterapkan, pengusaha jelas akan merugi.
Tentu saja pengusaha berusaha meloloskan diri dari kerugian. Otomatis, pilihan rasional yang akan ditempuh pengusaha terhadap karyawan atau buruhnya adalah PHK. Hal ini tak lain untuk menekan "membuncitnya" kerugian yang akan dialami pengusaha tahun depan.
"Kalau diberlakukan Rp2,2 juta, saya tidak tahu apa yang akan dilakukan. Perjuangan kita ini tidak diberlakukan. Kalau mau dipaksakan, rasionalisasi, ini bukan ancam-mengancam lagi," tegas Sofjan, di Kantor Apindo, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Dia juga mengungkapkan perusahaan garmen dan retail akan mengambil langkah ini jika tetap dipaksakan penerapan UMP Jakarta sebesar Rp2,2 juta per bulan. Karena mereka akan menekan beban kerugian dengan menutup sejumlah toko-toko cabang. Itu berarti akan ada banyak karyawan dan buruh akan ter-PHK.
Di samping itu, Sofjan menyebut situasi pengusaha belakangan ini tak aman. Maraknya demontrasi telah membuat kekhawatiran bagi pengusaha Indonesia. Demonstrasi telah berujung pada tindakan kekerasan dan anarkis, pengrusakan fasilitas pabrik, dan penyanderaan pekerja dan manajemen pabrik.
"Untuk itu kami mengharapkan polisi menjamin keamanan para pengusaha," pintanya.
Dia berharap agar demonstrasi yang berujung anarkis tersebut bisa selesai, agar semua dapat bekerja dengan tenang. "(demo) itu tidak elok," tegas Sofjan. ZULFIKAR/MALAU