News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminalitas

Keluarga Korban Sodomi Diintimidasi

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilsutrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Korban sodomi FF (5) dan keluarganya sempat mendapatkan intimidasi dari kerabat pelaku yang berada di lingkungan tempat bocah malang tersebut tinggal.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto tidak menampik hal tersebut. Iintimidasi dilakukan keluarga pelaku terhadap keluarga korban terjadi pada saat kasus tersebut mulai terbuka sehingga keluarga pelaku tidak terima dengan tuduhan tersebut.

"Sesuatu hal yang wajar. Siapapun dia pasti bereaksi melakukan perlawanan. Itu kita maklumi sebagai reaksi spontan," ungkap Rikwanto di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (26/2/2013) malam kemarin.

Meskipun tidak jelas bagaimana bentuk intimidasinya, Rikwanto menegaskan saat itu keluarga pelaku memberikan tekanan kepada keluarga korba karena tidak menerima apa yang dituduhkan kepada EK dan UP.

"Setiap orang menerima tekanan, ada yang tahan atau tidak. Si ibu sama suami lebih baik mengungsi dulu supaya tidak terkontaminasi," Rikwanto menyarankan.

Polres Jakarta Timur mengirim satu orang dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menetralisir lingkungan setempat.

"PPA Polres Jakarta Timur mencoba menetralisir hal-hal yang dianggap mengganggu, membuat isu, serta pressure," ungkapnya.

Sementara MH, ibu korban saat ini menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya ke Polres Jakarta Timur dan menunggu hasilnya sampai ke persidanan.

"Untuk intimidasi, Polres sudah melindungi saya dan keluarga. Saat ini sudah diberikan perlindungan lewat Ibu Endang (Unit PPA Polres Jaktim). Bila saya merasa ada sesuatu yang ganjil dan tidak nyaman bisa menghubungi langsung Ibu Endang dan menyampaikan apapun yang saya alami," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedianya pihak keluarga melaporkan insiden ini, Kamis (21/2/2013). Namun ketika dilakukan visum di RS Polri, dokter menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban. Tak mudah percaya dan tak menyerah, keluarga pun melakukan visum kembali di RSCM.

Di RSCM pihak rumah sakit memastikan adanya luka pada dubur FF. Berdasar visum tersebut, pada Jumat (22/2/2013) siang pihak keluarga membuat laporan polisi. Tak lama, kedua orang tetangga korban yang diduga pelaku dijemput pihak kepolisian di rumah mereka di kawasan Ciracas, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut terungkap saat orangtua korban melihat ada sesuatu yang tidak wajar dengan perilaku anaknya sehari-hari. Terlebih ketika habis mandi tampak terlihat ada yang aneh pada dubur FF. Akhirnya, pihak keluarga melakukan penelusuran hal apa yang tengah dialami oleh anaknya itu.

Korban pun didesak untuk mengaku apa yang terjadi padanya. FF akhirnya mengaku kalau ada dua orang pria dewasa yang telah melakukan perbuatan asusila.

Kedua orang tersebut tiada lain tetangganya EK dan UP. EK merupakan anggota kepolisian, sementara UP adalah masyarakat biasa. Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan diberikan makanan. Setelah masuk dalam perangkapnya, lantas korban pun dibawa ke rumah EK dan peristiwa tidak bermoral tersebut pun terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini