TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang ayah berinisial RA (36) tega menjual anak kandungnya demi memenuhi kebutuhan ekonominya dan bermain judi online di Tangerang, Banten.
Peristiwa bermula pada Agustus 2024. Saat itu RA yang kecanduan main judi online melihat postingan di facebook ada orang yang sedang mencari anak balita untuk dibeli.
Otak jahat RA pun muncul, ia lantas menghubungi akun tersebut dan berkomunikasi dengan pembeli yang belakangan diketahui sepasang suami istri berinisial MO dan HK.
Awalnya RA berkomunikasi lewat messenger.
Selanjutnya setelah mendapat nomor WhatsApp dan telepon, RA pun berkomunikasi aktif dengan calon pembelinya.
Setelah dilakukan perjanjian, RA pun membawa bayinya yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya dan dibawa ke Tangerang.
Baca juga: Pasangan asal India Jual Bayi Mereka demi Beli iPhone untuk Buat Konten di Media Sosial
Saat itu, RA beralasan kepada mertuanya akan membawa anaknya ke tempat saudara.
Sementara itu, ibu bayi atau istri RA, tidak mengetahui bila anaknya dijual suami.
Saat itu istri RA sedang bekerja merantau di Kalimantan.
RA lantas membawa anak kandungnya yang masih bayi ke pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.
RA bertemu calon pembelinya yang merupakan sepasang suami istri MO dan HK.
Sesuai kesepakatan sebelumnya, RA pun menjual bayinya Rp 15 juta kepada pasangan suami istri tersebut.
Setelah transaksi dilakukan, kedua belah pihak pun pulang ke rumahnya masing-masing.
Baca juga: Tersangka Perdagangan Anak Jual Bayi Hingga Rp 23 Juta, Termahal Berjenis Kelamin Perempuan
RA pun menghabiskan uang Rp 15 juta untuk bermain judi online dan kebutuhan hidupnya.