TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menyusuri empat TKP dimana T mantan Wakepsek di sebuah SMU di Jaktim diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya MA. Dari empat TKP tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti.
Salah satu barang bukti yang disita penyidik yakni mobil Toyota Avanza milik T. Dimana sebelumnya MA mengaku, T pernah melakukan aksinya di dalam mobil milik T.
"Dari hasil pemeriksaan korban MA mengatakan perbuatan itu pernah juga dilakukan di dalam mobil. Jadi kami sita untuk pengembangan kasus," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Kamis (7/3/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto juga mengungkapkan jika saat ini penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti. Dan meminta keterangan dari enam orang saksi. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara di pekan depan.
Baca juga: