Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menjelaskan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan mulai didistribusikan pada pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada pertengahan April 2013 ini. Sebab, sebelumnya KJP hanya diberikan pada pelajar SMA dan SMK.
"Direncanakan oleh pak gubernur nanti launchingnya April ini akan ada peluncuran kartu Jakarta Pintar oleh pak gubernur," kata Taufik kepada wartawan di SMK 19 Jakarta, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Taufik menjelaskan proses verifikasi data calon penerima di jenjang pendidikan dasar terus diolah. Selanjutnya, data itu akan diserahkan kepada Bank DKI sebagai pihak yang mencetak dan mengeluarkan KJP.
"Alokasi untuk tahun ini sebanyak 332 ribu per tanggal 29 Maret kemarin, sekarang sudah ada 301 ribu waktu tahap pertama kami menyerahkan kepada PT Bank DKI. Waktu awal maret sudah ada 81 ribu sekarang ini lagi di proses Bank DKI," tuntasnya.
Kemudian, Taufik Yudi menjelaskan bahwa bakal calon penerima KJP sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan selanjutnya tinggal dibagikan. Namun, saat ini proses pencetakan KJP sedang dikerjakan oleh Bank DKI.
"Proses pembuatan kartu itu sendiri di Bank DKI data sudah masuk dan di websitenya KJP ya sudah ada sekarang," tukasnya.
Lanjut, Taufik menambahkan bahwa para pelajar di tahap akhir seperti kelas VI, XII, dan XV masih bisa mendapatkan KJP. Hal ini dikarenakan status mereka masuk sebagai pelajar yang membutuhkan fasilitas untuk belajar.
"Yah tidak apa-apa kelas 12 kelas 9 dan kelas 6. Mereka tetap dapat memegang KJP karena memang termasuk yang kelompok yang perlu dibantu dengan personal melalui Kartu Jakarta Pintar," tuntasnya.
Perlu diketahui, Kartu Jakarta Pintar diluncurkan pada Desember 2012. Kartu ini dapat digunakan sebagai penunjang kebutuhan personal siswa, seperti uang transportasi, buku, sepatu, baju, gizi, dan lain-lain. Masing-masing siswa penerima akan memiliki KJP dalam wujud kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI dengan suntikan dana sekitar Rp 240.000 per bulan untuk SMA, Rp 210.000 per bulan untuk SMP, dan Rp 180.000 per bulan untuk SD.