Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning, berpendapat ada upaya menyudutkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi lewat penolakan KJS (Kartu Jakarta Sehat).
"Ini aneh saja, kok ramai-ramai rumah sakit menolak program Jokowi yang nyata-nyata untuk kebaikan rakyat," kata Ribka di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Menurut dia penolakan dari 16 rumah sakit (RS) di Jakarta terhadap program KJS adalah melanggar UU Rumah Sakit.
"Dokter dan Rumah Sakit dalam UU bertugas untuk melayani rakyat. Seorang dokter harus berperikemanusiaan, tidak melihat latar belakang ras dan sosial ekonomi. Kalau persoalannya cuma pelayanan dan sebagainya yang dikeluhkan kan itu bisa dibicarakan," kata Ribka.
Menurut dia terobosan Jokowi melalui program KJS memang perlu disiapkan infrastruktur dengan matang namun demikian hak rakyat untuk mendapatkan kesehatan yang layak tidak boleh diabaikan.
"Penolakan rumah sakit itu melanggar UU. Itu bisa dituntut. Meski rumah sakit swasta tapi ada klausul yang mengatur peran rumah sakit swasta," kata dia.
(Aco)