News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nekat Mangkal, 8 Kendaraan Digembok dan Diderek

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedikitnya terdapat tujuh kendaaan yang ditilang dan satu kendaraan diderek oleh petugas Dinas Perhubungan akibat parkir sembarangan dan parkir di bahu jalan di Jatinegara, Senin (17/6/2013) sore.

"Sampai sore ini ada 8 kendaraan yang bermasalah, 3 diantaranya ditilang oleh polisi karena tak memiliki surat lengkap dan 4 digembok ban karena melanggar rambu parkir. Sedangkan 1 kendaraan kami derek ke lahan parkir yang ada di Pusat Grosir Jatinegara (PGJ) serta kami buat surat pernyataan agar tidak parkir sembarangan lagi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan, Mirza Ariyadi saat di hubungi wartawan.

Mirza menuturkan, meskipun masih dalam tahap sosialisasi program pelaksaan penanganan kemacetan lalu lintas di Kawasan Jatinegara, namun pihaknya akan tetap menindak, mengusir, menggembok bahkan menderek kendaraan roda empat yang tetap parkir di bahu jalan.

"Para pengendara ini diminta untuk parkir di lahan parkir yang ada di Pusat Grosir Jatinegara (PGJ), dan Pasar Batu Akik. Walaupun saat ini masih dalam rangka sosialisasi. Hal agar kendaraan tertib parkir, pihak kami akan mengusir, menggembok bahkan menderek kendaraan roda empat yang tetap parkir di bahu jalan", lanjutnya.

Dalam operasi guna melerai kemacetan ini, tak hanya kendaraan yang parkir di bahu jalan yang dapat disanksi, untuk kendaraan umum yang berhenti dan menunggu penumpang, akan dihalau. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu lalu lintas.

Sedangkan untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di kawasan ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya untuk menyediakan tempat di Pasar Bali Mester dan Pasar Batu Akik.
 
“Kawasan Jatinegara, tepatnya sepanjang Jalan Matraman Raya, Jatinegara Timur, dan Jalan Bekasi Raya yang dikenal semrawut. Keberadaan parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), dan banyaknya kendaraan umum yang menunggu penumpang," jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa target penataan parkir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata kesemrawutan di kawasan Jatinegara ini tidak hanya dapat dilakukan oleh pihaknya saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini