News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KSPI: Pengusaha Ikut "Main" dalam UU Ormas

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Jumat (12/4). Mereka membawa poster berisikan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). SERAMBI/M ANSHAR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menduga banyak pengusaha menjadi dalang disahkannya Undang-Undang Ormas.

Gerakan rakyat buruh yang semakin massif untuk menuntut kenaikan upah, jaminan kesehatan dan tuntutan lainnya ditengarai merupakan 'campur tangan' pengusaha.

"Kami menduga pengusaha ikut bermain dalam undang-undang ini. Karena pengusaha sekarang gelisah dengan gerakan buruh yang makin menguat," ujar Said kepada Tribunnews, Kamis (4/7/2013).

Jika pengusaha tersebut secara tegas melarang adanya serikat buruh, sangat sulit karena itu dijamin oleh undang-undang dan dipantau oleh International Labour Organization (ILO).

Oleh karena itu, pengusaha menggunakan negara untuk bermain secara halus untuk memberangus gerakan buruh.

"Kalau dia melarang pembentukan serikat buruh melalui undang-undang, dia (pengusaha) akan diproses karena ada ILO. Paling mudah apa? dia (pengusaha) pakai tangan negara untuk intervensi melalui Undang-Undang Ormas," kata dia.

Iqbal pun menegaskan, serikat buruh tidak akan melaksanakan ketentuan dalam UU Ormas. Said mengatakan, siap ditangkap sebagai konsekuensi tidak melaksanakan UU Ormas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini