TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang perampok spesialis kendaraan roda empat lintas provinsi, dibekuk jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Mauk dan Pasar Kemis, Tangerang pada Jumat (2/8/2013) dini hari.
Dua diantaranya yakni Erlan Pramutia (32) dan Fitri alias Aceng (32) tewas ditembak saat disergap di lokasi persembunyiannya di kawasan Pasar Kemis, Tangerang. Sementara Ikhwan (31) alias Tarup, Urip (28) dan Dwi (25) berhasil dibekuk. Ketiganya juga sempat melawan petugas.
Namun berhasil dilumpuhkan setelah kaki mereka ditembus timah panas. Bahkan ketiganya sempat menceburkan diri ke laut untuk menghindari kejaran petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2013) menuturkan aksi terakhir kawanan ini, adalah pada Rabu (31/7/2013) lalu dengan modus menyewa mobil di sebuah rental mobil di Yogyakarta beserta pengemudinya.
Dalihnya untuk mengantar pemudik di Jakarta ke Yogyakarta. Namun di Jalan Tol Cikarang, Bekasi, sopir rental mobil Joni (34) dianiaya dan dirampok. Pelaku lalu merampas mobil Toyota Avanza F 1006 DL yang dikemudikan Joni. Joni lalu dibuang di sisi jalan Tol Cikarang setelah dianiaya pelaku.
"Modus mereka adalah, seorang pelaku menyewa mobil rental berikut sopir dari Yogyakarta. Setelah setuju, mobil dibawa dan di tengah jalan menaikkan satu penumpang yang juga satu tersangka lainnya. Sementara, tiga tersangka lainnya ternyata membuntuti dari belakang dengan mobil Avanza lain," papar Rikwanto.
Begitu mobil melintas di Jalan Tol Cikarang, Bekasi kedua pelaku yang bersama korban menghubungi tiga pelaku lainnya yang siaga dengan mobil Avanza lainnya. Lalu Avanza yang dikendarai pelaku memepet mobil yang dikemudikan korban dan pura-pura ditabrak.
"Korban lalu menepikan mobil. Namun kedua tersangka di dalam mobil itu langsung menodongkan senjata api serta menyetrum korban," kata Rikwanto.
Korban pun dianiaya dan dipindahkan ke mobil pelaku. "Korban disetrum, disiksa dan ditelanjangi. Mulutnya juga dilakban. Kemudian, barang-barang pribadinya diambil pelaku. Selanjutnya, korban diturunkan di pinggir Jalan Tol Cikarang," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, korban dengan kondisi terikat dan teraniaya melapor ke Polda Metro Jaya dengan bantuan warga. Berdasarkan laporan bernomor LP/2644/VII/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 31 Juli 2013, polisi lalu bertindak.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengungkapkan, kawanan ini merupakan kelompok perampok lintas provinsi.
"Selain di Jakarta, mereka juga melakukan kejahatan di daerah Tegal dan Yogyakarta sebanyak enam kali. Mereka telah menjalankan aksi sejak dua tahun lalu. Sasarannya curas ranmor roda empat, biasanya Avanza atau Innova," kata Herry.
Herry mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah korban membuat laporan paska kejadian.
Menurut Herry korban Joni sempat menyimpan telepon genggamnya ketika diturunkan pelaku di jalan tol.