TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Transportasi Jakarta (DTJ), Tulus Abadi mengatakan kebijakan mobil murah (low cost green car/LCGC) yang digulirkan pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat.
"Kebijakan mobil murah adalah kebijakan yang sepihak kepada kepentingan pemilik modal, bukan kepentingn orang banyak di Indonesia, khususnya di kota-kota besar," ujar Tulus di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/9/2013).
Tulus yakin bahwa kebijakan yang dituangkan di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2013 ini tidak akan tepat sasaran, yakni kota-kota yang sudah memiliki sarana prasarana namun minim kendaraan pribadi.
"Bentuk LCGC itu kan city car, yang hanya layak dipakai di perkotaan, sehingga orang-orang di luar kota atau luar Jawa itu tidak akan melirik dan tidak akan laku," tutur Tulus.
Seperti diketahui, keluarnya kebijakan mobil murah ini menurut pemerintah pusat sebagai bentuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang berpenghasilan kecil sampai menengah berhak untuk memiliki mobil.
Selain itu, target dari keluarnya kebijakan ini bukan hanya di Jakarta, namun disebar di seluruh Indonesia, dengan tujuan agar masyarakat di kota yang sudah memiliki infrastruktur, namun sedikit kendaraan ini bisa berkembang.