News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebijakan Mobil Murah Berpihak Pada Pemilik Modal

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC), Daihatsu Ayla melintas di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Untuk membendung lonjakan mobil murah di jalan raya, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai jurus, di antaranya rencana pengenaan tarif parkir tinggi dan jalan berbayar. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Transportasi Jakarta (DTJ), Tulus Abadi mengatakan kebijakan mobil murah (low cost green car/LCGC) yang digulirkan pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat.

"Kebijakan mobil murah adalah kebijakan yang sepihak kepada kepentingan pemilik modal, bukan kepentingn orang banyak di Indonesia, khususnya di kota-kota besar," ujar Tulus di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/9/2013).

Tulus yakin bahwa kebijakan yang dituangkan di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2013 ini tidak akan tepat sasaran, yakni kota-kota yang sudah memiliki sarana prasarana namun minim kendaraan pribadi.

"Bentuk LCGC itu kan city car, yang hanya layak dipakai di perkotaan, sehingga orang-orang di luar kota atau luar Jawa itu tidak akan melirik dan tidak akan laku," tutur Tulus.

Seperti diketahui, keluarnya kebijakan mobil murah ini menurut pemerintah pusat sebagai bentuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang berpenghasilan kecil sampai menengah berhak untuk memiliki mobil.

Selain itu, target dari keluarnya kebijakan ini bukan hanya di Jakarta, namun disebar di seluruh Indonesia, dengan tujuan agar masyarakat di kota yang sudah memiliki infrastruktur, namun sedikit kendaraan ini bisa berkembang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini