TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenangkapan terhadap S dan L pada Senin (7/10/2013) di Kawarang dan Selasa (8/10/2013) di Bojong Gede, Depok sampai hari ini keduanya masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Meski masih diperiksa di Jatanras Polda Metro Jaya, dan pemeriksaan sudah lebih dari 1x24 jam, namun penyidik belum menetapkan status tersangka pada keduanya.
"Mereka masih terperiksa, belum ada penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (9/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto juga berharap agar tidak muncul banyak dugaan yang belum tentu pasti dan sesuai dengan fakta yang ada. Pasalnya saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan pada keduanya.
"Sabar dulu, nanti tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik," kata Rikwanto.