TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang yang diduga terkait dengan kasus tewasnya Holly Angela berhasil diamankan Tim Jatanras Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2013) dinihari tadi.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial S dan AL itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Metro Jaya.
“Benar sudah ada dua orang yang diamankan. Masih menjalankan pemeriksaan di Dir Krimum,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Depok, Rabu (9/10/2013).
Saat ditanya terkait peran dan motif pelaku terkait kasus tewasnya Holly, Putut mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap hal tersebut.
“Semua masih diperiksa. Secepatnya akan saya umumkan kalau pemeriksaan sudah selesai ya,” katanya.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda