News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas

Sakit Hati Dihina, Alasan Akim Tusuk Brigadir Syarif

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi tempat tumbangnya Brigadir M Syarif Mappa di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2013) malam. Pantauan Tribunnews.com di lokasi, lapak buah yang terdapat tepat di depan lokasi jatuhnya korban masih terlihat belum dirapikan. Buah-buahan yang ada di lapak buah sederhana itu masih menggantung, sementara yang empunya tidak berada di lokasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mustakim (22) alias Akim bin Jamuas, kondektur metromini yang menusuk anggota Brigade Mobil Satuan II Kedung Halang Brigadir M. Syarief Mappa hingga tewas beberapa waktu lalu, mengaku nekat menusuk Syarif dengan pisau karena sakit hati akibat hinaan Syarif.

Menurutnya, perkataan korban yang mengatakan ia kondektur yang tidak becus membuatnya sakit hati dan kalap hingga menusuk korban.

"Brigadir Syarif sempat mengatakan bahwa tersangka tak becus bekerja menjadi kondektur. Perkataan itu membuat pelaku sakit hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2013).

Rikwanto menjelaskan motif dan alasan pelaku menusuk korban. Ia menuturkan saat kejadian Syarif naik metromini S640 jurusan Pasar Minggu - Tanah Abang yang dikondekturi Akim.

Saat itu Syarief hendak pulang ke rumahnya di Depok dan tertidur di dalam metromini. Karena hendak berputar arah, Akim lalu membangunkan Syarif. Namun Syarif tampaknya kesal dibangunkan oleh tersangka.

Padahal seharusnya bus berhenti di terminal Pasar Minggu. Akibatnya lalu korban dan tersangka terlibat percekcokan.  

Bahkan Syarief mengintimidasi Akim dengan mengatakan dirinya  anggota Brimob. Syarif lalu mencaci Akim dan mengatakan tidak becus bekerja jadi kondektur.

Karenanya Akim tersinggung dan sakit hati dengan ucapan korban. Ia lalu mengambil pisau dari kotak peralatan metromini. Senjata itu dia tancapkan ke dada dan punggung korban.

Usai menusuk Syarif, Akim kabur dan melarikan diri ke rumah saudaranya di Padang. Kemudian dia melanjutkan perjalanan ke rumah temannya di  Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau dan ke rumah sepupunya di sana.

Namun polisi berhasil melacak jejaknya dan meringkus Akim di sana. Polisi terpaksa menembak betis kiri Akim karena mencoba kabur.

Rikwanto menjelaskan Akim saat ibi ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain sesuai ayat 3, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Saat ini, polisi masih mencari pisau yang digunakan Akim untuk menusuk Syarif sebagai barang bukti.

Akim mengaku membuang pisau itu di daerah Pasar Minggu, usai menusuk Syarif dan kabur.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini