News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Gabungan Siap Hadang Oknum Aparat Terobos Busway

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRABAS JALUR BUSWAY - Sejumlah kendaraan menerabat jalur bis TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Rabu (30/10/2013). Per November mendatang Polda Metro Jaya akan memberlakukan UU No 22 Th 2009 tentang Lalulinta dan Angkutan Jalan dengan denda maksimun Rp 1 juta untuk kendaran roda empat dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua. Dengan diberlakukannya UU ini diharapkan Jalaur busway steril dari kendaraan lain. (Warta Kota/Adhy Kelana)

 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian akan membuat tim gabungan demi mengantisipasi adanya oknum aparat mulai dari TNI, Polri bahkan hingga pejabat yang melanggar denda maksimal penerobos jalur busway dan lawan arus.

Hal tersebut diutarakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Rabu (6/11/2013).

"Kami akan membentuk tim gabungan mulai dari Dishub, Ditlantas Polda Metro dan Garnisun," tegas Hindarsono.

Sehingga dengan adanya tim gabungan tersebut, menurutnya tidak ada alasan lagi dan tidak ada pandang bulu siapapun yang melanggar akan ditindak.

Hindarsono juga menambahkan  saat ini ada sekitar 250 personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditempatkan secara acak dibeberapa titik yang dinilai rawan penerobosan jalur busway.

"Masih ada beberapa titik jalur busway yang rawan diterobos. Di titik-titik itu kami siapkan anggota untuk penindakan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini