Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian akan membuat tim gabungan demi mengantisipasi adanya oknum aparat mulai dari TNI, Polri bahkan hingga pejabat yang melanggar denda maksimal penerobos jalur busway dan lawan arus.
Hal tersebut diutarakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Rabu (6/11/2013).
"Kami akan membentuk tim gabungan mulai dari Dishub, Ditlantas Polda Metro dan Garnisun," tegas Hindarsono.
Sehingga dengan adanya tim gabungan tersebut, menurutnya tidak ada alasan lagi dan tidak ada pandang bulu siapapun yang melanggar akan ditindak.
Hindarsono juga menambahkan saat ini ada sekitar 250 personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditempatkan secara acak dibeberapa titik yang dinilai rawan penerobosan jalur busway.
"Masih ada beberapa titik jalur busway yang rawan diterobos. Di titik-titik itu kami siapkan anggota untuk penindakan," katanya.