TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (7/11/2013) memeriksa pihak pengelola apartemen Kalibata City terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pemeriksaan pada pihak pengelola apartemen Kalibata City hari ini untuk kepentingan kelengkapan berkas.
"Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas Holly. Pemeriksaanya seputar manajemen dan mekanisme sistem pengelolaan disana," ungkap Rikwanto, Kamis (6/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan yang hadir untuk diperiksa sebagai saksi dari pihak Apartemen Kalibata City ada dua orang.
"Selain itu penyidik juga mau tahu soal bagaimana sistem pengelolaan apartemen, seperti security, menerima penghuni baru, merawat penghuni lama, interaksi apartemen," kata Rikwanto.