TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lapas Narkotika Cipinang Ali Syeh Banna menuturkan bahwa RW sipir anggota keamanan Lapas Narkotika Cipinang terancam dipecat karena kedapatan membawa narkoba yang diduga bahan baku.
Ali menyebutkan, karena perbuatannya, RW bisa melalui penurunan pangkat sesuai dengan jajaran kepegawaian. Selain itu yang paling berat bisa RW terancam dipecat.
"Hukumannya bisa penurunan pangkat dan bisa juga pemecatan," kata Ali saat ditemui wartawan di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2013).
Ali mengaku belum memastikan, barang bukti yang diamankan itu merupakan benar adanya sebagai bahan pembuat narkoba. Namun, RW sudah mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
"Barang bukti saya tidak mengetahui pasti, diduga bahan pembuat narkoba. Kami tidak tahu barangnya bagaimana, karena langsung diserahkan pada pihak Polres," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Ali, peristiwa tersebut terjadi pada 10 November kemarin. Saat digeledah waktu pergantian shift penjagaan lapas, RW diamankan
"Hanya satu petugas karena saat itu dia masuk pagi. Jabatan saya tidak tahu karena itu tugas Kabag TU, yang saya tahu dia petugas pengamanan," lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyelidikan selanjutnya, RW beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur.