Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pihaknya akan segera mematangkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Zonasi Laut sebagai rangkaian pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Raksasa.
"Kami sudah membahas dan membicarakan dengan pak menteri. Akan kami lakukan," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Jokowi mengatakan, hingga kini Perda yang tujuannya menghindari konflik kelautan tersebut tengah dibahas di internal Pemprov DKI. Sebab, katanya, Perda itu memerlukan rancangan detail yang dituangkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Ini (Perda Zonasi Laut) perlu juga diteruskan ke RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)," kata Jokowi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam hal ini telah menentukan batas waktu setiap Provinsi di Indonesia memiliki Perda tentang Zonasi Laut. Kementerian sendiri telah mematok tenggat waktu bahwa setiap Provinsi harus memiliki Perda tersebut paling lambat tahun 2015.
Di Jakarta, Perda tentang Zonasi Laut ini juga berkaitan dengan pembangunan Tanggul Laut Raksasa yang rencananya akan dibangun di pantai utara Jakarta.