Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil rekapitulasi selama 39 hari penegakan hukum di busway, yakni 30 Oktober - 8 Desember 2013, sebanyak 12.383 kendaraan ditilang.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan dari 12.383 penilangan, barang bukti yang disita yakni SIM sebanyak 6.390, STNK sebanyak 5.993, dan kendaraan roda empat ada satu unit.
"Untuk jenis kendaraan yang melanggar menerobos jalur busway, masih didominasi oleh motor yakni sebanyak 9.563, kendaraan pribadi 1.745, angkutan umum 887, dan kendaraan beban ada 181," ucap Budianto pada Tribunnews.com, Selasa (10/12/2013).
Lalu mengenai profesi pelanggar, Budianto menuturkan pelanggar yang berprofesi sebagai PNS ada 8 orang, karyawan swasta ada 8.983, mahasiswa 888, pelajar ada 288, pengemudi ada 1.906, TNI/POLRI 1, dan pedagang atau buruh ada 309.