News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

39 Hari Penegakan Hukum di Busway, 12.383 Kendaraan Ditilang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAYAR TILANG - Suasana pembayaran Sidang Tilang motor yang masuk jalur busway di Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013). (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Berdasarkan hasil rekapitulasi selama 39 hari penegakan hukum di  busway, yakni 30 Oktober - 8 Desember 2013, sebanyak 12.383 kendaraan ditilang.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan dari 12.383 penilangan, barang bukti yang disita yakni SIM sebanyak 6.390, STNK sebanyak 5.993, dan kendaraan roda empat ada satu unit.

"Untuk jenis kendaraan yang melanggar menerobos jalur busway, masih didominasi oleh motor yakni sebanyak 9.563, kendaraan pribadi 1.745, angkutan umum 887, dan kendaraan beban ada 181," ucap Budianto pada Tribunnews.com, Selasa (10/12/2013).

Lalu mengenai profesi pelanggar, Budianto menuturkan pelanggar yang berprofesi sebagai PNS ada 8 orang, karyawan swasta ada 8.983, mahasiswa 888, pelajar ada 288, pengemudi ada 1.906, TNI/POLRI 1, dan pedagang atau buruh ada 309.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini