TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Meski Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum melakukan penyelidikan, Dirut PT KAI, Ignatius Jonan, menyimpulkan supir truk pengangkut BBM menerobos palang pintu perlintasan kereta api sebelum ditabrak KRL Communer Line di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, pada Senin (9/12/2013) siang.
Menurut Jonan, petugas jaga palang pintu sudah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dengan menutup palang pintu dan menyalakan sirene sebelum kejadian nahas itu terjadi.
Demikian disampaikan Ignatius Jonan kepada wartawan di lokasi kejadian, Bintaro, Senin (9/12/2013) menjelang dini hari tadi.
Jonan mengatakan, tabrakan antara kereta api dengan truk BBM itu adalah kecelakaan jalan raya. Sebab, palang pintu perlintasan kereta api hanya sebuah alat bantu.
Sementara, yang paling penting dan perlu diperhatikan oleh pengendara adalah rambu-rambu lalu lintas.
"Sekarang saya tanya, siapa yang paling tanggung jawab? Coba baca Undang-undang Lalu Lintas Jalan Raya dan Undang-undang Perkeretaapian. Kan di situ dijelaskan, kan kalau diperlintasan itu, sebelum melintas harus berhenti, lihat kanan kiri, itu ada. Kan ada tanda palang silang. Jadi, dia itu harus berhenti," kata Jonan kepada wartawan.
Abdul Qodir