TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa akan ada pergantian pejabat eselon II pada pekan depan. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih detail, pejabat mana yang akan dirotasi.
"Kita mau perubahan dan perombakan satuan kerja perangkat daerah besar-besaran," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Pejabat eselon II adalah setingkat kepala biro, kepala badan, kepala dinas, asisten sekda, dan asisten deputi. Adapun kepala dinas yang berulang kali hendak diganti adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) dan Kepala Dinas Pendidikan.
Rencana penggantian pada Dinas PU dilatarbelakangi belum adanya progres berarti terkait penanganan banjir, perbaikan jalan, dan sebagainya. Adapun di Dinas Pendidikan, pergantian dipicu oleh polemik lelang kepala sekolah. Pelaksanaan lelang kepala sekolah diduga diwarnai berbagai kecurangan.
Basuki menyatakan, ada kemungkinan Pemprov DKI menyerahkan tiga usulan nama calon Sekda DKI kepada Menteri Dalam Negeri pada pekan depan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta pun telah menerima surat instruksi tersebut.
"Pak Gubernur (Joko Widodo) sendiri yang akan mengisi nama calon sekdanya. Surat sudah disiapkan, dikosongi, dan diisi sendiri oleh Gubernur dan langsung dikirim ke Mendagri," kata Basuki.
Beberapa waktu lalu, Jokowi memberikan bocoran tiga sampai empat inisial pejabat calon kuat Sekda DKI. Empat inisial itu S, A, B, dan W. Sudah 15 pejabat eselon II yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Berdasarkan inisial yang diberikan Jokowi, mereka yang berpotensi kuat mengisi sekda adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman, Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah, Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Sylviana Murni, Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat Bambang Sugiyono, dan Asisten Sekda Bidang Pembangunan DKI Jakarta Wiriyatmoko.
Setelah diajukan kepada Mendagri, berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kepala Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon Sekda. Hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI Boediono.