News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok 'Mandor Meruya' Tak Segan Bunuh Korban

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan spesialis perampas motor yang menamai diri Mandor Meruya.

Dalam menjalankan operasi, kata  Hengki, kelompok ini menggunakan mobil dan mencari korban dengan cara berkeliling. “Terakhir, mereka merampas dan melukai korban di Jalan Baru Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan pada Selasa 7 Januari lalu.

Para pelaku kejahatan ini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Hengki mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengendarai kendaran di tempat-tempat sepi dan gelap.

“Para penjahat ini menjalankan aksinya di tempat-tempat sepi dan gelap, seperti di sekitar fly over,” katanya. Ia pun meminta kepada pemerintah terkait dalam hal ini Pemko Jakarta Barat agar memasang lampu penerangan di lokasi-lokasi rawan kejahatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini