TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus perampokan Toko Mas Cahaya Marakash Square blok A3 no 30 Kel Bahagia, Kec Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2014) pukul 12.15 WIB, kepolisian belum menemukan adanya keterkaitan kasus tersebut dengan fa'i, kegiatan mengumpulkan uang dengan cara merampok toko emas.
"Sementara ini penyidik belum menemukan adanya mengarah ke kegiatan fa'i," tegas Rikwanto, Senin (17/2/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya Rikwanto menuturkan, penyidik berhasil mengantongi identitas tujuh pelaku perampokan Toko Mas Cahaya Marakash Square dan saat ini tengah diburu oleh pihak kepolisian.
"Kasus perampokan toko emas masih dalam lidik. Untuk pelakunya sudah teridentifikasi, masih diburu, semoga cepat terungkap," ucap Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, kejadian perampokan bermula saat tujuh pelaku datang menggunakan motor, memarkirkan motor dan langsung menuju ke Toko Mas Cahaya.
Dimana dua pelaku masuk ke dalam Toko Mas Cahaya sementara 5 pelaku lainnya menunggu di depan toko Mas Cahaya. Dua pelaku yang masuk itu menodongkan alat menyerupai senjata api dan mengancam saksi Hengky dan Adam yang sedang berjaga di Toko Mas.
Lalu dua pelaku itu mengambil seluruh emas yang ada di etalase ke dalam tas pelaku. Selama 3 menit menguras emas di toko tersebut, pelaku lalu melarikan diri.
Ketujuh pelaku ini diketahui menggunakan helm, masker, jaket hitam dan celana jenis levis jean serta membawa alat yang menyerupai senjata api.
Masih berdasarkan keterangan para saksi, diketahui profil pelaku perampokan yakni ketujuhnya memiliki postur tubuh yang hampir mirip. Berbadan tinggi besar 170 cm, berkulit putih. Sayangnya di toko itu dan sekitar toko tidak terdapat CCTV.