News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

465 Penerobos Busway Ditilang dalam Dua Hari

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan bermotor menerobos masuk jalur busway di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan

Tribunnews.com, Jakarta -  Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menindak  pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta.
Sejak Senin (17/2/2014) sampai Selasa (18/2/2014), tercatat sebanyak 465 pengendara penerobos jalur bus Transjakarta di sejumlah titik, ditilang petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menjelaskan dalam dua hari terakhir yakni Senin dan Selasa Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang hingga 465 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang menerobos   busway.

Ia menjelaskan pada Senin (17/2/2014) ada 147 penerobos busway yang ditilang. Sementara pada Selasa (18/2/2014) ada 318

"Jadi dalam dua hari, totalnya ada 465 pengendara yang ditilang karena terobos busway," kata Rikwanto, Rabu (19/2/2014).

Pada Rabu (19/2/2014) ini, Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan penertiban penerobos busway di sejumlah titik diantaranya di Jalan Buncit Raya, Mampang dan di kawasan Duren Tiga.

Kasubdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap penerobos busway ini. Menurutnya dalam penertiban Rabu (19/2/2014) pagi pihaknya melakukan penindakan terhadap staf PBB warga negara Amerika Serikat berinisial EJH. Sebab EJH yang mengendarai sepeda motor trail coklat B 1624 SIO menerobos busway di Jalan Buncit Raya.

"Kami buatkan surat ke kementerian luar negeri untuk ditindaklanjuti. Ini sebagai bentuk teguran," kata Hindarsono.

Menurutnya sampai Rabu pagi ini sudah 30 an pengendara baik roda empat maupun roda dua yang sudah ditindak pihaknya karena nekat menerobos busway di Jalan Buncir Raya, Mampang, Jakarta Selatan.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini