TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya akan mengubah pengelolaan sampah di tingkat Kelurahan oleh pihak swasta.
"Jadi kami mau ubah model. Ke depan, swasta bukan angkut per ton lagi diangkut dari sebuah tempat," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Ahok menjelaskan, sebelumnya kontrak antara pihak swasta dengan Pemprov DKI di tingkat Kelurahan dihitung berapa ton yang diangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Misalnya di Kelurahan A, pihak swasta mengangkut sampah 100 ton. Kemudian selesai mengangkutnya. Nah kami enggak mau lagi," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan teknis baru yang ingin dilaksananan dalam pengelolaan sampah, yakni menghitung berapa ton sampah bukan saat mengangkut, namun saat membuang sampah di Bantar Gebang.
"Nah, di sana baru kami hitung. Satu rit itu berapa ton diangkut. Operator isi pun alat berat tidak boleh swasta. Kami yang isi saja. Kalau dia macam-macam bikin truk sendiri saja. Alat berat dipasangin Komtrek, mesin jam berapa, berhenti jam berapa terus kemana," kata Ahok.
Ahok akan Ubah Mekanisme Kelola Sampah oleh Swasta
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger