News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Mabes Polri Bantu Ungkap Kematian Azwar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu identitas Azwar, tersangka sodomi murid Jakarta International Scholl yang bunuh diri di Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Walau kematian Azwar, tersangka pelecehan seksual terhadap AK (6) siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS) beberapa waktu lalu diduga karena bunuh diri, Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Suhardi Alius kepada Wartakotalive.com di Gedung Humas Mabes Polri pada Rabu (30/04/2014). Dikatakannya, upaya pengusutan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah korban dengan sengaja melakukan bunuh diri atau terdapat tekanan dari pihak lain.

Karena, lanjutnya, Azwar diketahui tewas setelah meminum cairan pembersih lantai merek Forstek setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/4/2014) lalu.

"Kejadian itu (kematian-red) tkpnya (Tempat Kejadian Perkara-red) di kamar mandi penyidik, bukan kamar mandi tahanan. Penyelidikan yang dilakukan Propam apakah memang ada unsur emosional secara psikologis pada diri tersangka atau ada dugaan unsur kesengajaan dari pihak lain," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Azwar, tersangka pelecehan seksual terhadap AK (6) siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS) beberapa waktu lalu diduga melakukan bunuh diri usai menjalani pemeriksaan di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/04/2014) lalu.

Hal tersebut disimpulkan pihak Polda Metro Jaya berdasarkan penemukan sebotol cairan pembersih lantai merek Forstex dan pewangi kamar mandi yang tutupnya terbuka dengan kondisi cairan tercecer di lantai sebelah tubuh Azwar saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).  (Dwi Rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini