TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Nasi telah menjadi bubur. Tiga nyawa keluarga dari orang yang dicintainya justru hilang di tangan Ramadhan Gumilang alias Gugum. Kini pria pengangguran ini harus meringkuk di sel tahanan polisi.
Di pengujung cerita, Gugum pun menyatakan bahwa dirinya sangat menyesal. Ia pun mengaku ingin sekali bertemu dengan Dewi untuk minta maaf secara personal.
"Saya berharap semua yang sudah saya bunuh diberikan tempat terbaik oleh Tuhan, dosa-dosa mereka juga semoga diampuni. Saya pengen sekali ketemu Dewi. Saya pengen minta maaf langsung juga dengan adik bungsunya, Bagus (16)," kata Gugum.
Gugum pun juga berharap bisa bertemu dengan keluarganya. "Terutama untuk ibu dan bibi saya, yang sudah capek-capek menyekolahkan saya, tapi saya malah jadi begini. Saya mau minta maaf ke mereka," katanya lagi.
Nasi sudah menjadi bubur. Gugum harus menjalani hukuman atas perbuatannya. Gugum sendiri dikenakan tiga pasal, yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 363 KUHP karena mengambil uang dan ponsel milik keluarga Dewi.
"Saya siap jalani proses hukum. Saya siap jalani persidangan. Saya terima konsekuensi perbuatan saya ini," ujar Gugum sembari berjabat tangan dengan Warta Kota, kemudian kembali ke sel isolasinya. (Banu Adikara)