TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Penertiban parkir liar di Jalan Margonda Raya, Depok yang dilakukan petugas aparat Dishub Pemkot Depok, Selasa (13/5/2014) siang ricuh. Adu jotos nyaris terjadi antara pemilik kendaraan Cepi Setiadi dengan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Depok, Yusmanto.
Pemicunya, Yusmanto, mengeluarkan kata-kata kasar saat Cepi mempertanyakan aksi petugas yang menggembok mobilnya Honda Brio hitam B 1755 SRL. Alasannya, selama ini Pemkot Depok tidak menyediakan lahan parkir, sehingga ia terpaksa parkir di sisi jalan.
"Digembok tapi tidak menyediakan lahan parkir. Kalau mau menindak, seharusnya lahan parkirnya ada dulu dong pak," kata Cepi kepada petugas saat melihat roda mobilnya digembok.
Namun Yusmanto, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Depok yang ada lokasi bukannya memberi penjelasan tetapi memaki Cepi. "Ah tai lu. Saya disini aparat yang melakukan tugas. Seharusnya hormati saya," kata Yusmanto. Dimaki dengan kata kasar, Cepi yang mengaku memiliki usaha leasing di sisi jalan Margonda tak terima.
"Kami semua sudah mundurkan bangunan dan bayar pajak atas usaha kami ini. Bapak jangan omong begitu. Pemkot berjanji akan sediakan lahan parkir dulu, baru penertiban. Ini kok tidak," kata Cepi setengah berteriak.
Namun Yusmanto terus menimpalinya. Adu mulut keduanya terus terjadi. Bahkan tak lama kemudian menjurus ke adu fisik. Cepi mulai panas dan mendekati Yusmanto dan nyaris saja melayangkan tinjunya. Beruntung petugas polisi dan Garnisun yang mendampingi penertiban berhasil melerai keduanya.
Cepi dan Yusmanto yang nyaris adu jotos akhirnya dipisahkan menjauh. Seperti diketahui sebanyak 24 kendaraan roda empat yang terparkir di Jalan Margonda Raya, Depok di dua arah, tepatnya mulai dari depan Hotel Bumi Wiyata sampai di depan Margo City di Jalan Kedondong, terkena razia petugas aparat Dishbub Kota Depok, Selasa (13/5/2014) siang.
Dari 24 kendaraan itu, sebanyak 13 mobil digembok dan 11 lainnya dikempeskan ban mobilnya. Cepi mengatakan razia kendaraan ini nyata-nyata tebang pilih. Sebab tidak semua kendaran yang parkir di sepanjang Jalan Margonda yang ditindak.
Pantauan Warta Kota, kendaraan yang dirazia hanya yang berada di sejumlah ruko yang digunakan tempat usaha. Sementara puluhan kendaraan di sepanjang jejeran bank di dekat Polresta Depok tidak dirazia. Yakni di depan BRI, BTPN dan BJB. Ketiga bank itu berada sejajar dengan Polresta Depok dan berada di depan Balai Kota Depok.
"Kalau ada lahan parkir saya juga nggak akan parkir di pinggir jalan. Saya kan sudah bayar pajak, harusnya pemerintah sediakan lahan parkir. Kalau mau ditertibkan semuanya dong, kenapa yang di sana tidak," kata Cepi.
Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana mengatakan razia yang dilakukan pihaknya ini diharapkan menimbulkan efek jera bagi pengendara. Menurutnya keberadaan mobil yang diparkir secara sembarangan di sisi jalan ini membuat arus lalu lintas di Jalan Margonda kerap macet.
"Serta melanggar UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Ia mengatakan ke depan akan mengajak para pelaku usaha yang ada di sepanjang Jalan Margonda untuk menyediakan lahan parkir. Sebab pengendara yang parkir liar itu katanya hampir semuanya adalah pemilik dan pengunjung ruko atau tempat usaha di sana. "Kalau buka usaha, sebaiknya ya sediakan lahan parkirnya juga," ujarnya.
Walaupun begitu, katanya Pemkot Depok juga sedang menggodok rencana adanya lahan untuk parkir bersama. "Pembuatan area parkir bersama saat ini sedang digodok, rencananya lokasinya di dekat Pemkot Depok," kata Gandara.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Depok, Yusmanto, mengatakan karena jumlah gembok yang dimilikinya terbatas jadi hanya sekitar 13 kendaraan saja yang digembok. Sementaranya sisanya yakni 11 kendaraan ban mobilnya dikempeskan. "Karena kunci gemboknya terbatas, terpaksa sisanya kami kempeskan," ujarnya.
Saat ditanya kenapa tebang pilih karena ada beberapa kendaraan tak dirazia, Yusmanto mengatakan karena gembok habis akan memicu situasi tidak kondusif. "Jadi sementara ini, itu saja yang kami tertibkan," katanya.
Yusmanto mengatakan dalam waktu dekat diharapkan ada ruang parkir bersama di sekitar Jalan Margonda. Sehingga nantinya tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Margonda. Ruang parkir itu, katanya tidak harus berupa bangunan luas, namun yang penting dapat menampung kendaraan. "Misalnya area parkir yang tidak disekat sehingga bisa dijadikan parkir bersama," ujarnya.(Budi Malau)