TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebuah rumah yang disulap menjadi gudang ganja di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, digerebek petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Senin (19/5/2014) malam.
Dari gudang tersebut, disita 135 kilogram atau 1,35 kwintal lebih ganja siap edar. Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, pengungkapan gudang ganja itu merupakan pengembangan dari penangkapan beberapa tersangka sebelumnya.
"Total ganja yang berhasil kita sita sebanyak 135 kilogram, dengan jumlah tersangka 26 orang," ujar Kapolres kepada Warta Kota, Selasa (20/5/2014).
Selain ganja, polisi juga menyita 9,44 gram sabu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya.
"Kita masih buru bandar besar lainnya yang memasok ganja ke jaringan di Gunung Putri. Informasi yang kita dapat, bandar besarnya ada di daerah Cianjur Selatan," kata AKBP Bahtiar Ujang Purnama. (Soewidya Henaldi)
1,35 Kwintal Ganja Gagal Diedarkan
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger