News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

1,35 Kwintal Ganja Gagal Diedarkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti ganja yang disita dari sebuah gudang di daerah Gunung Putri, Bogor.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebuah rumah yang disulap menjadi gudang ganja di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, digerebek petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Senin (19/5/2014) malam.

Dari gudang tersebut, disita 135 kilogram atau 1,35 kwintal lebih ganja siap edar. Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, pengungkapan gudang ganja itu merupakan pengembangan dari penangkapan beberapa tersangka sebelumnya.

"Total ganja yang berhasil kita sita sebanyak 135 kilogram, dengan jumlah tersangka 26 orang," ujar Kapolres kepada Warta Kota, Selasa (20/5/2014).

Selain ganja, polisi juga menyita 9,44 gram sabu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya.

"Kita masih buru bandar besar lainnya yang memasok ganja ke jaringan di Gunung Putri. Informasi yang kita dapat, bandar besarnya ada di daerah Cianjur Selatan," kata AKBP Bahtiar Ujang Purnama. (Soewidya Henaldi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini