News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok: PT Jakarta Monorail Memang tak Layak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa tindakannya yang meragukan kesanggupan PT Jakarta Monorail (JM) untuk membangun moda transportasi massal berbasis rel, monorel tidak politis.

Pasalnya, PT JM dianggap tidak layak untuk menangani pembangunan tersebut. Hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) baru dengan PT JM. Kalaupun ditugaskan sebagai pelaksana tugas (Plt) dari Gubernur Joko Widodo (Jokowi) yang non-aktif maka dia tidak akan menandatangani PKS itu.

"Saya menolak, ini namanya bukan politisasi, ini namanya memang monorel enggak layak dibangun (di Jakarta)," kata pria yang akrab disapa Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014). 

Menurutnya, target target penumpang dari PT JM itu tidak realistis dan terlalu besar yaitu 250.000 penumpang. Sementara, permintaan 200 ribu meter persegi hak udara bangunan untuk bisnis properti di stasiun monorel tidak sejalan dengan Pemprov DKI.

Sehingga, Ahok lebih memilih melelang hak penggunaan udara bagi perusahaan dan meminta mereka membangun monorel. "Makanya mau bangun properti itu tempatnya mau dimana? Jalur yang ada di Casablanca kan juga sudah mangkrak," tuturnya.

Kemudian, mantan Bupati Belitung Timur mengatakan bahwa secara bisnis dia meragukan PT JM untuk membangun monorel. Menurutnya, dia meragukan segi financial (keuangan-red) yang dimiliki PT JM untuk membangun monorel.

"Secara bisnis, saya meragukan anda (PT JM) punya uang, itu saja. Itu bukan politisasi," pungkasnya.

Dengan nada tinggi, dia kesal permintaan yang diajukan PT JM semakin banyak. Menurutnya, PT JM lebih mendahulukan kepentingan properti daripada berupaya untuk memenuhi semua klausul yang diajukan DKI dalam PKS. 

Hal ini dikarenakan di dalam PKS yang lama ada klausul yang menyebutkan hak PT JM untuk mengelola lahan seluas 200.000 meter persegi.

PT JM mengajukan usulan untuk membangun pusat perbelanjaan setinggi tiga lantai di stasiun monorel.  Tanah itu merupakan tanah kepemilikan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, pihaknya sedang menghitung berapa besar biaya sewa yang harus dibayarkan PT JM kepada Pemprov DKI. Sebab, biaya pembangunannya membutuhkan biaya pondasi yang tinggi.

"Pertanyaannya, tanah yang dia minta 200 ribu meter persegi itu dimana? Kalau aku jual (tanahnya), terus proyek kamu enggak jadi, gimana? Satu-satunya cara, saya minta, jaminan bank dari anda (PT JM) 5 persen, malah ditawar jadi 0,5-1 persen. Apa ini yang namanya politisasi? ini bisnis bos," pungkasnya.(

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini