News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kantor Lembaga Survei Poltracking Diteror

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor lembaga survei Indikator Politik dijaga oleh kepolisian sejak Jumat (11/7/2014) dini hari. Penjagaan ini sebagai upaya keamanan lembaga survei yang mengunggulkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor lembaga survei Poltracking di Jakarta, Jumat (11/7/2014), mendapat teror. Adapun Poltracking merupakan lembaga survei yang ikut meramaikan quick count alias hitung cepat Pemilihan Presiden 2014.

Berdasarkan keterangan penjaga kantor, ada telepon ke kantor sejak sekitar pukul 01.00 WIB. Penjaga kantor melihat ada dua orang di depan pagar gerbang kantor pada saat telepon kantor secara bersamaan berdering.

Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, diketahui telepon tersebut berlanjut sampai sekitar pukul 04.00 WIB dengan jeda beberapa kali. Telepon kembali berdering hingga empat kali pada pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan keterangan beberapa staf Poltracking, pada pukul 10.30 WIB, datang tiga orang yang menerangkan dirinya sebagai intelijen Kepolisian Resor Setiabudi bahwa akan ada potensi penyerangan terhadap kantor Poltracking.

Hingga berita ini disusun jajaran Polres Setiabudi berjaga di sekitar kantor Poltracking sejak pagi. Poltracking sedang mengkondisikan seluruh stafnya karena adanya informasi ancaman atau penyerangan terhadap kantor.

Ancaman terhadap Poltracking terjadi setelah hari pemungutan suara 9 Juli 2014, dimana Poltracking adalah salah satu lembaga yang mengumumkan hasil quick count pemilu presiden.

Hasil quick count Poltracking adalah Prabowo-Hatta mendapat 46,30 suara dan Joko Widodo – Jusuf Kalla 53,70 persen suara dengan data masuk 99,75 persen serta margin of error satu persen.

Sudah menjadi perbincangan publik bahwa dalam pelaksanaan quick count, Poltracking memutuskan untuk tidak mempublikasikan hasilnya dengan tvOne karena ada kesepakatan yang dinilai melanggar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini