TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan pihaknya belum bisa memperbaiki kapal Paus milik Dishub yang terbakar pada hari Rabu, 27 Agustus 2014 lalu.
Akbar menjelaskan, kendala itu lantaran hingga kini kapal Paus yang terbakar itu masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihaknya pun belum mengetahui kapan aparat kepolisian selesai menyelidiki terbakarnya kapal tersebut.
"Nah, itu yang belum kami tahu," ujar M Akbar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/8/2014).
Mengenai biaya perbaikan, M Akbar mengatakan perbaikan tersebut kurang lebih menghabiskan dana Rp100 juta sampai Rp150 juta.
"Kalau kita lihat kerusakan minor (kecil) jadi perkiraan akan memakan biaya hampir 100-150 juta rupiah namun ini masih perkiraan awal dan kasar dan biasa memakan waktu hampir sebulan supaya dapat dioperasikan kembali," kata M Akbar.