Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 19 dari 1234 calon jemaah haji Kota Depok pada 2014 batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah dan Madinah, meski lolos verifikasi kesehatan dan admininistrasi. Penyebabnya, mereka tidak mampu melunasi sisa pembayaran haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok Chalik Mawardi memastikan akan mengembalikan setoran dana haji yang sudah dibayarkan 19 calon jemaah haji yang gagal berangkat tersebut. Dana haji yang dikembalikan kepada mereka tanpa ada potongan.
"Akan dikembalikan 100 persen langsung ke rekening calon haji yang gagal berangkat itu, tanpa ada potongan sama sekali," ujar Chalik kepada wartawan di Depok, Jumat (12/9/2014). Calon jemaah haji asal Kota Depok terdiri tiga kelompok terbang.
Di saat terakhir, kata Chalik, ke 19 calon jemaah haji ini tidak dapat melunasi biaya haji, sehingga keberangkatannya dibatalkan. Mereka diketahui mengundurkan diri. Sehingga Kementerian Agama mencoret 19 calon jemaah haji Kota Depok ini.
Dengan gagalnya 19 calon haji ini, total calon jemaah haji asal Depok menjadi 1215 orang. Kloter pertama berangkat 10 September lalu, kloter kedua pada 17 September dan kloter terakhir pada 27 September mendatang.
Ia menjelaskan ke 19 calon haji yang gagal berangkat ini berasal dari Kecamatan Sukmajaya sebanyak 9 orang, dan Kecamatan Pancoranmas sebanyak 10 orang.