TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku spesialis pencuri minimarket, Doni alias Yopi (36), Johan Wahyudi (26), dan Yeni Triani (32), berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pencurian tersebut diotaki oleh sepasang suami istri, Yopi dan Yeni yang memiliki dua anak balita.
"Saya cuma jual-jualin barang ini buat kebutuhan anak-anak," kilah Yeni saat ditemui di Mapolsek Duren Sawit, Kamis (18/9/2014).
Menurut Yeni, ia bertugas menjual barang-barang hasil curian tersebut. Ia menjualnya kurang dari setengah harga, khususnya susu bubuk untuk anak-anak.
"Saya jualan susu ukuran 800 gram ini cuma Rp 30.000. Kalau harga jual sebenarnya di toko-toko bisa sampai Rp 80.000," kata Yeni.
Ia menjual barang-barang tersebut hanya di lingkungan tetangganya. Alhasil, susu-susu yang dijualnya pun laris manis.
"Kalau jualan susu gini cepat habisnya. Saya gampang ngejualnya karena di sekitar rumah masih banyak tetangga yang punya anak-anak kecil.
Jadi beli susunya hampir seminggu sekali," katanya.
Uang hasil penjualannya tersebut mencapai lebih dari Rp 300.000 untuk sekali jual. Karena itu, sang suami, lebih sering mengambil susu anak-anak.
"Saya menyesal. Sekarang saya bingung. Anak-anak saya siapa yang ngurus," kata warga Jalan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman tujuh tahun penjara.