TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku tidak mengetahui mengapa surat pengunduran dirinya belum diterima oleh pimpinan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Padahal, surat pengunduran dirinya telah diserahkan langsung kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Mursadi sejak tanggal 2 September lalu.
"Ya tanya belakang (DPRD DKI-red) kenapa belum terima," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/9/2014).
Presiden terpilih itu menjelaskan bahwa sebelumnya surat pengunduran dirinya belum diterima karena pimpinan DPRD DKI definitif belum dikukuhkan.
Namun, Jumat (26/9/2014) lalu, Pimpinan DPRD DKI sudah dikukuhkan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Ya dulu kan belum, itu karena Ketua Definitif DPRD DKI belum ada. Sekarang setelah Ketua Definitifnya ada, kamu tanya saja. Kamu belum kesitu sudah ngomong belum. Tanya Ketua Definitif sudah terima surat saya belum," ujar Jokowi.
Kemudian, awak media mencoba mengkonfirmasi soal surat pengunduran dirinya, Jokowi mengaku telah menyerahkannya. "Kamu percaya saya nggak? Kalau nggak percaya, nggak usah tanya saya lagi," tuturnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD DKI, Mangara Pardede mengatakan hingga saat ini Ketua Definitif DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi belum menyerahkan surat pengunduran diri Jokowi kepada dirinya. Bahkan dirinya mengaku, tidak tahu dimana keberadaan surat pengunduran diri Jokowi tersebut.
"Kalau saya bilang belum, eh nanti sudah ada. Tapi kalau saya bilang sudah, tapi sampai saat ini belum terima. Pak Gubernur bilang kan sudah diberikan, jadi kalian tanyakan saja ke pimpinan dewan," kata Mangara.
Dia menyatakan masih menunggu instruksi dari pimpinan DPRD DKI untuk memproses pengunduran diri Jokowi. Namun, hingga saat ini, pimpinan dewan belum mengagendakan rapat paripurna untuk pembahasan surat pengunduran diri tersebut.
"Nanti, kalau sudah ada kesepakatan di pimpinan dewan, baru saya tindaklanjuti," tuturnya.