News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Buru AK, Penjual Senjata Api Ilegal Asal Cipacing

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan: Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya saat ini tengah memburu seorang pedagang senjata api ilegal asal Cipacing, Jawa Barat.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan penjual senjata api asal Cipacing yang diburu diketahui berinisial AK.

"AK kini menjadi DPO kami, AK biasa menjual senjata kepada tersangka Hary Fitriyawan alias Jhony Kemod yang ditangkap di Bekasi pada 2 Oktober 2014 lalu," ujar Herry, Rabu (8/10/2014).

Dijelaskan Herry, AK menjadi DPO setelah sebelumnya ia berhasil meringkus empat tersangka jual beli senjata api ilegal.

Keempat tersangka itu yakni Hary Fitriyawan alias Jhony Kemod, ditangkap di Bekasi pada 2 Oktober 2014, Agus Ahmadi ditangkap di Lampung pada 10 September 2014.

Lalu Amir Fajar ditangkap di Karawang, pada 10 September 2014, dan Agus Tri Laksana yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka HY membeli senjata dari DPO AK sejak  April hingga sekarang. Mereka biasa transaksi di pintu keluar TOL Cikarang," ungkap Herry.

Kemudian oleh tersangka Hary , sempi terus dijual berpindah tangan ke tersangka Agus Tri Laksana. Oleh tersangka Agus Tri dijual lagi ke tersangka Amir Fajar, dan dijual kembali ke Agus Ahmadi.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti 4 unit senjata api, 150 butir amunisi, 1 lembar slip paket kiriman, 1 unit handphone, dan 3 unit senapan angin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini