Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan kasus oknum anggota Polda Maluku memukul sopir taksi online tengah ditindaklanjuti penyelidik.
Diduga pelaku telah diperiksa, kemudian setelah itu baru korban.
“Karena memang dari yang diduga melakukan, kita berkomunikasi, langsung datang,” ucap Nurma kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Polda Maluku Copot Jabatan Oknum Perwira Polisi yang Pukul Sopir Taksi Online di Jakarta Selatan
Nurma menjelaskan kasus ini masih tahap penyelidika di mana saksi sudah mengundang untuk klarifikasi.
“Baru dua (saksi) dari korban dan terlapor,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polda Maluku dilaporkan ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan usai memukul seorang sopir taksi online.
Kejadian itu viral di media sosial di mana aksi pemukulan terekam kamera dashbord mobil.
Korban RF (34) didampingi penasihat hukumnya sudah menyambangi Polres Metro Jaksel, Sabtu (2/11/2024).
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Oknum Anggota Polda Maluku yang Viral Pukul Sopir Taksi Online ke Jakarta karena Cuti Ingin Menikah
Terduga pelaku adalah penumpangnya sendiri yang sedang bersama seorang wanita yang diduga ialah tunangannya.
Cekcok terjadi saat pelaku mau merubah rute tujuan awal.
Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar.
--