TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Ramadhan Gumilang alias Gugum (25) sang jagal asal Periuk kerap memberikan keterangan berbelit-belit kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus pembantaian satu keluarga pada Rabu (22/10/2014).
Gugum berkali-kali menjawab bahwa ia lupa dan tidak sadar betul dengan apa yang ia lakukan saat kejadian. Gugum juga terkadang lompat-lompat memberikan keterangan. Hal tersebut pun membuat Majelis Hakim meradang.
"Begini ya, saudara terdakwa. Yang kami mau dengar disini cuma kejujuran saudara. Jangan bicara berbelit-belit atau bohong-bohong. Jawab yang benar. Terangkan yang lengkap. Saudara tahu betul kalau kepala orang dipukul dengan kunci inggris bisa menyebabkan kematian kan," ujar Ketia Majelis Hakim, Jamuka Sitorus.
Majelis Hakim pun juga beberapa kali menyinggung soal moral Gugum. "Kau sudah pacaran tujuh tahun dengan Dewi. Orangtuanya kasih kau makan, kasih kau tidur di rumahnya. Masih kau bunuh juga? Tega sekali kau. Cuma gara-gara kesal sesaat saja, tiga nyawa kau hilangkan. Sudah kau pukul, kau gorok pula lehernya," ujar salah satu anggota majelis hakim. Gugum hanya bisa menunduk malu. (Banu Adikara)