News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rani Dibunuh Mantan Adik Ipar Karena Bersikap Ketus

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan STM, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rany Heriyani (33), yang terjadi di Cluster Trevista Residence, Blok B4/33 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

STM menyebut, adik korban memiliki hutang kepadanya sekitar Rp50 juta untuk pengurusan CPNS. "Saya susah nemuin dia, makanya mau minta tolong kakaknya," imbuhnya.

Tersangka diketahui sebagai seorang PNS, anggota Satpol PP Kota Bekasi. Sementara mantan istrinya, RNI, adalah pegawai kontrak di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

RNI yang datang ke Polsekta Babelan membantah dirinya memiliki hutang Rp50 juta kepada tersangka. Dia mengakui, sekitar dua pekan sebelum kejadian, mantan suaminya itu menghubungi dirinya meminta bertemu.

"Itu sebenarnya bukan hutang saya, itu urusan dia membantu orang mengurus CPNS ke mantan bos saya," tuturnya di Mapolsek Babelan, Kamis (6/11).

Kepada RNI, STM memaksa bertemu langsung dengan dirinya. RNI enggan membeberkan siapa mantan bosnya itu. "Saya bilang saya bantu, tapi kalau mau ketemu ramai-ramai sama mantan bos saya sekalian, dia maksa ketemunya berdua," imbuhnya.

RNI enggan menjelaskan lebih lanjut karena tak kuasa menahan tangis. Keluarganya pun meminta pekerja media tidak mengorek lebih jauh persoalan itu.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi mengakui bahwa tersangka Surono Tri Mulyo adalah pegawai yang bekerja di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi.

"Dia PNS golongan IIIA, pindahan dari Dishub, tapi kami tempatkan sebagai Korlap di Kecamatan Bekasi Timur. Rencananya mau kita tarik kesini untuk dibina karena beberapa kali nggak masuk, ternyata keburu kena kasus," ujarnya. (Ichwan Chasani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini