Mengetahui sang buah hati telah meninggal, dirinya pun meminta keterangan kepada dokter kandungan dan segera membawa jenazah anaknya untuk dibawa pulang serta langsung dikubur usai salat Dzuhur, Sabtu (8/11)
"Dokter Tagor saat itu mengakui ada miss komunikasi dan menyebut ada kesalahan dari tim. Tetapi dia mengatakan belum bisa mengatakan ini kelalaian rumah sakit. Tapi yang menjadi pertanyaan, saya meminta rekam medis tapi tidak diberi dengan alasan pasien harus pulang terlebih dahulu dan rekam medis merupakan rahasia dokter yang hanya bisa diminta polisi. Saya berargumen itu hak pasien, namun tetap tidak diberi," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pita Sari dan Moza Mahendrawika, Alvon Kurnia Parma mengatakan, kalau pihaknya selaku kuasa hukum akan membawa kasus tersebut melalui jalur hukum, karena besar dugaan kalau kematian anak dari kliennya tidak wajar akibat kesalahan prosedur.
Dirinya pun meminta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan rekam medis lengkap berisi kronologis serta perjanjian tertulis yang ditandatangi kliennya sebelum tindakan operasi dilakukan.
"Kami ingin meminta seluruh bukti mulai dari rekam medis, kronologis dan perjanjian atas kasus ini. Karena seluruhnya merupakan hak klien kami selaku pasien berdasarkan UU Praktik Kedokteran dan UU Rumah Sakit," jelasnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya pun berencana akan melaporkan pihak RSIA Andhika kepada Pihak Kepolisian dengan dugaan mal praktek karena terbukti telah melanggar aturan. Pasalnya, diketahui kalau seluruh tindakan terhadap kliennya mulai dari pemeriksaan awal masuk rumah sakit hingga jelang operasi caesar dilakukan oleh bidan, seharusnya dilakukan oleh dokter kandungan.
Sementara itu, terkait konfirmasi mengenai tuduhan adanya dugaan mal praktek yang dilakukan pihak RSIA Andhika, pihak rumah sakit enggan memberikan keterangan. Pihak manajemen berkilah kalau keterangan hanya berhak diberikan oleh Heru Purnomo selaku Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Andhika.
Dihubungi terpisah, Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Andhika, Heru Purnomo mengatakan, kalau pihaknya membenarkan adanya kasus tersebut. Namun dirinya mengaku enggan memberikan penjelasan melalui sambungan telepon.
"Agar lebih jelas, lebih baik kita bicarakan di kantor saya besok (Rabu, 19/11) di rumah sakit pagi. Saya akan sampaikan duduk perkaranya dan perlihatkan bukti-buktinya," jelasnya singkat dihubungi Warta Kota pada Selasa (18/11). (Harian Warta Kota/Dwi Rizki)