TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang Dinas Sosial DKI Jakarta menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) alias anak-anak gelandangan dengan cara dikejar-kejar.
"Boleh tangkap tapi tidak dikejar," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Dikatakannya upaya pendekatan harus dikedepankan mengingat anak-anak terbiasa hidup bebas.
Sehingga saat ditangkap dan dimasukkan ke penampungan senantiasa berusaha melarikan diri.
"Jadi pendekatan. Karena dimasukin ke panti ada yang kabur lagi," ujarnya.
Ahok tidak ingin saat Dinsos melakukan penertiban justru malah membahayakan nyawa PMKS anak, apalagi saat berada di jalan raya bisa tertabrak kendaraan.
"Saya nggak mau dikejar malah tabrakan, nyebur ke sungai. Makanya pendekatan pelan-pelan. Selidiki dimana, diajak teman aja, dinasihati hidup lebih baik," ungkapnya.