TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (17/12/2014), perwakilan Jemaat GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat mendatangi Mabes Polri.
Maksud kedatangan mereka ialah meminta perlindungan dari kepolisian, agar pada perayaan Natal 2014 mereka bisa merayakan dengan hikmat.
"Tujuan kami ke sini ingin minta perlindungan hukum pada kepolisian. Sehingga kami bisa mendapatkan perlindungan hukum," tegas Jaringan Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Jayadi Damanik yang mewakili GKI Yasmin, di Mabes Polri.
Jayadi melanjutkan saat perayaan Natal terdahulu, pihaknya mengatakan banyak warga jemaat yang mendapatkan gangguan saat merayakan Natal.
Hal itu tidak hanya dialami oleh jemaat GKI Yasmin, melainkan di sejumlah tempat dan gereja lainnya, seperti Jemaat HKBP Philadelfia Bekasi, di Bandung dan Cianjur.
Menurut Jayadi, pastinya Polri bisa bergerak melakukan berbagai upaya seperti preventif, preemtif hingga penegakan hukum.
"Kami minta perlindungan hukum. Merayakan hari Natal itu merupakan hak," katanya.